Polsek Ternate Utara Layangkan SPDP Dua Tersangka Kasus Narkoba ke Kejaksaan

Sebarkan:
Kepala Kepolisian Sektor, (Kapolsek) Ternate Utara, Ipda M. Faisal. (Istimewa).
KAMERA TERNATE - Kepolisian Sektor, (Polsek) Ternate Utara, Maluku Utara, (Malut) telah melayangkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan, (SPDP) dua tersangka kasus narkoba berinisial AD alias Adhi dan AI alias Ari ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate.

"Kasus narkoba yang ditangani Polsek Ternate Utara itu sudah SPDP ke Jaksa, pada Selasa kemarin," ujar Kapolsek Ternate Utara Ipda M. Faisal. Rabu, 06 September 2023.

Sebelumnya, kedua tersangka tersebut diamankan oleh Resmob Serigala Utara karena menyebarkan narkotika jenis sabu-sabu berupa 9 sachet berukuran sedang dan 1 sachet berukuran kecil.

Polisi juga juga berhasil mengamankan 2 unit Handphone beserta SIM, 1 kaus guntingan lengan, 1 sepeda motor dan 1 lembar resi pengiriman.

====
Penulis : Arfles Rajalahu.
Editor    : Rustam Gawa.
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini