13 Bulan TPP Nakes Belum Dibayar, Demo Kembali Bergulir di RSUD CB Ternate

Sebarkan:
Aksi demo Nakes Menggugat di RSUD CB Ternate. (Foto: Kabarhalmahera.com)
MALUT - Aksi demonstrasi kembali pecah di Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoerie atau RSUD CB Ternate,Senin pagi, 13 November 2023.

Aksi yang kesekian kalinya ini menuntut menagemen Rumah Sakit segera melunasi utang Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP Nakes selama 13 bulan, terhitung 9 bulan di tahun 2022 dan 4 bulan di tahun 2023.

Aksi ini mengatasnamakam Front Nakes Menggugat, yang terdiri dari, ASN dan Non ASN RSUD CB, LMND Malut, PRESIDIUM LMND Malut, GMNI Cabang Ternate, dan sejumlah elemen mahasiswa lainnya.

Koordinator aksi, Zainal Ilyas mengatakan, aksi ini sekaligus mengevaluasi satu tahun kepemimpinan direktur RSUD CB dr. Alwia Assagaf.

Pasalnya menurut dia, dr. Alwia Assagaf sejak dilantik oleh Gubernur Maluku Utara sebagai direktur RSUD CB menggantikan dr. Syamsul Bahri pada November 2023 lalu tidak mampu menuntaskan permasalahan di RSUD CB. Justru kata dia, malah menambah masalah baru.

Padahal sebelumnya, sambung Zainal, sejumlah protes para pegawai sudah dilakukan. Di bulan Mei 2022 misalnya, Nakes, Nakesla, Dokter, dan ASN bersama sejumlah OKP sudah menggelar aksi terkait masalah hak-hak pegawai ASN dan non ASN yang belum dibayarkan pihak manajemen rumah sakit hingga saat ini.

“TPP yang dijanjikan oleh Gubernur dan pihak manajemen rumah sakit sampai sekarang belum kunjung direalisasi," ujarnya.

Pria yang akrab disapa Alan ini menambahkan, bahwa saat ini pelayanan di RSUD CB Ternate sangatlah buruk, di mana masyarakat sebagai pasien BPJS dipaksakan untuk membayar obat-obatan, hal ini. Hal itu kata dia, sudah bertentangan dengan dasar perjanjian pelayanan BPJS, serta bertentangan dengan peraturan presiden nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan.

“Pelayanan yang buruk ini berada di bawah kewenangan Wadir Keuangan RSUD CB Agung Sri Sadono,” ungkapnya.

Berikut lima poin tuntutan pendemo:

  • Mendesak Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) segera mencopot dr. Alwia Assagaf, dan Agung Sri Sadono dari jabatannya.
  • Dalam rangka memperbaiki manajemen RSUD CB, para Nakes mendesak Gubernur AGK segera menunjuk Plt Direktur dan Wadir Keuangan untuk menggantikan dr. Alwia Assagaf dan Agung Sri Sadono paling lambat akhir pekan depan sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur.
  • Mendesak Gubernur AGK dan Direktur/Manajemen RSUD CB segera menyelesaikan pembayaran utang TPP Nakes selama 13 bulan, sebagaimana janji yang sudah disampaikan Gubernur pada 24 November 2022 lalu.
  • Mendesak Direktur dan Wadir Keuangan RSUD CB segara menyelesaikan selisih pembayaran utang TPP/Insentif kelangkaan profesi dokter spesialis yang belum juga dibayarkan hingga saat ini.
  • Mendesak Direktur dan Wadir Keuangan RSUD CB segera menghentikan kebijakan yang berkaitan dengan pasien BPJS yang dipaksa membeli obat-obatan.*

====
Penulis: Arfles Rajalahu
Editor   : Rustam Gawa

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini