Diduga Curi Mesin Laut, 3 Pemuda di Halbar Diamankan Polisi

Sebarkan:
Terduga pelaku saat diamankan. (Istimewa)
HALBAR - Tiga pemuda di Halmahera Barat (Halbar) berhasil diamankan Polisi karena diduga mencuri 1 unit mesin  jonson Yamaha 15 PK milik nelayan.

Mereka adalah berinisial AM (23), RTH (24) dan JI (24). Dugaan pencurian ini terjadi di Desa Marimbati, Kecamatan Jailolo, Halbar.

Hasil curian kemudian dibawa ke Desa Sidangoli Gam, Kecamatan Jailolo Selatan untuk dijual. Namun, sayang aksi ketiga pria itu digagalkan oleh anggota Polsek Jailolo Selatan sekira pukul 6.10 WIT, pada Selasa, 23 Januari 2024

Kapolres Halmahera Barat AKBP Erlichson melalui Kasihumas Iptu Yoherson Dodowor mengatakan, aksi pencurian para terduga pelaku itu diketahui dari patroli  anggota Polsek Jailolo Selatan. Dan saat itu, kata Yoherson kedua anggota mendapatkan mobil Astra Toyota Agya dengan nomor Polisi DP 1466 DO yang mencurigakan.

"Dua anggota Polsek kemudian menghampiri ketiga terduga perlaku. Setelah itu, anggota melakukan pemeriksaan dan menemukan 1 unit mesin laut merek Yamaha 15 PK di dalam bagasi mobil tersebut," katanya.

"Ketika ditanyakan identitas, terlihat para oknum itu mencurigakan, sehingga mereka (terduga pelaku) dibawa ke Mapolsek Jailolo Selatan beserta mobil itu," katanya.

"Setelah dilakukan interograsi oleh anggota piket, terduga pelaku langsung mengaku dan menceritakan perbuatan mereka," cetusnya.

Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku bahwa aksi pencurian yang dilakukan itu sekira pukul 1.20 WIT kemarin. Saat itu ketiga pelaku sedang menonton pesta ronggeng, tiba-tiba AM memiliki ide untuk melancarkan aksi mencuri ayam di Desa Gamlamo dan mereka bertiga langsung menuju ke lokasi yang dituju.

"Tapi dalam perjalanan rencana tersebut berubah, dikarenakan AM mengusulkan agar ke Desa Marimbati untuk mencuri mesin laut merek Yamaha 15 PK itu," sebutnya.

Sesampainya mereka di Desa Marimbati, Yoherson bilang, para pelaku menuju ke tempat bodi fiber yang diparkir di pinggiran pantai dan mengambil mesin laut tersebut. Kemudia dibawa ke mobil yang mereka tumpangi.

"Jadi RTH dan JI yang turun ke pantai dan langsung buka mesin itu, lalu mereka bertiga langsung angkat ke mobil untuk dibawa ke Desa Sidangoli, Jailolo Selatan agar dijual," bebernya

Ketika tiba di Desa Sidangoli Gam, mereka merencanakan mendatangi saudara Uki dengan maksud agar hasil curian itu ditawarkan kepada warga untuk dijual.

"Tetapi belum sempat menemui saudara Uki, anggota Polsek Jalsel telah mendapati mereka dan melakukan pemeriksaan. Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolsek Jalsel untuk pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya.

===
Penulis: Arfles Rajalahu
Editor   : Rustam Gawa
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini