Gelar Razia, Polres dan Satpol PP di Halut Amankan 34 Unit Kendaraan, Miras hingga Lem Ehabon

Sebarkan:
Barang bukti yang berhasil diamankan. (Istimewa).
KAMERA TOBELO - Kepolisian Resort, (Polres) Halmahera Utara bersama Satuan Polisi Pamong Praja,(Satpol PP) menggelar razia di sejumlah lokasi dalam wilayah Kota Tobelo dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas dan mencegah tindak kejahatan.

Kegiatan tersebut diawali dengan apel yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Moh Zulfikar Iskandar, S.I.K. Sabtu, 27 Januari 2024 malam.

Dihadiri Waka Polres Kompol Andreas Adi Febrianto, S.I.K, Kabag Ops Kompol Johanis Setiawan Aipipidely,S.E, Kasat Reskrim  Iptu M. Thoha Alhadar, S.SOS Kasat Intelkam Akp Guntur Wahyu Setyawan, S.T.K.,S.I.K. Kasat Lantas  Iptu Ibrahim Mappe, S.E, Kasubbag Dal Ops Iptu Bernikson Namotemo, SH. Kasat Narkoba Ipda Jerremy Theo Denoselli, S.Tr.K.
Kbo Intelkam Ipda Haris, Kbo Lantas Ipda Irwan M. Akhsan.

Kemudian, Kanit I Dalmas Sat Samapta Ipda Antoni Dagasina, Kanit Gakkum Sat Lantas Ipda Parto, Paursubbagstrajemen Ipda Firman I Sadik, SH, Kasi Ops Satpol - PP Kab. Halut Penata Muda Saskar Temorubun serta  Personil Siaga Mako Regu III Polres Halmahera Utara.

Kapolres Halut AKBP Moh Zulfikar Iskandar S.I.K, MH, mengatakan, terdapat delapan titik sasaran diantaranya kawasan Pemerintahan, Desa Mkcm, desa Gura Tengah, desa Gorua, Jalan Kemakmuran, desa Pam, desa Wosia, dan desa Gamhoku.

Zulfikar menegaskan, pelaksanan siaga malam dalam rangka mengantisipasi kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan ganguan Kamtibmas.

"Saya tegaskan malam ini kita laksanakan patroli sekaligus razia kendaraan yang berknalpot Non Spektek, minuman keras dan lem Eha-Bond," ujarnya. Minggu, 28 Januari 2024.

"Untuk Perwira pengendali ( PADAL) malam ini arahkan personil untuk laksanakan razia di tempat-tempat yang menjual minuman keras dan Lem Eha-Bond," sambung Kapolres.

Pihaknya juga menyebutkan, saat pelaksanaan razia barang bukti yang berhasil diamankan yakni 34 unit kendaraan roda dua yang berknalpot non spektek, 23 kantong minuman keras jenis captikus, 17 kantong, minuman keras jenis Ciu, dan 3 kantong ramuan Ciu, serta 1 dus Lem Eha-Bond berisi 72 kaleng.(*)

====
Penulis : Tim.
Editor    : Rustam Gawa.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini