Dendam, 2 Pemuda di Halmahera Utara Aniaya Korban Hingga Alami Luka Sobek

Sebarkan:
Dua pelaku penganiayaan saat diamankan polisi. (Istimewa) 
TOBELO - Seorang warga desa Gamhoku, Kecamatan Tobelo Selatan, Halmahera Utara, Maluku Utara, Alfian Daake, (25 tahun) menjadi korban penganiayaan.

Peristiwa ini terjadi di desa Gamhoku, Kecamatan Tobelo Selatan, sekitar pukul 00.10 WIT pada Senin, (17/2).

Penganiayaan ini dilakukan dua orang pemuda berinisial DT, (19 tahun) dan HL, (16 tahun). Kedua pelaku tersebut, menganiaya korban menggunakan batu dengan cara melemparkan ke wajah korban sehingga korban mengalami luka sobek dibagian dagu. 

Kasi Humas Polres Halmahera Utara, AKP Kolombus Goduru dikonfirmasi wartawan media ini membenarkan hal tersebut. 

"Iya benar, kejadian itu di desa Gamhoku, korban mengalami luka sobek dibagian dagu," ujarnya. Selasa, (18/2). 

Kolombus bilang, motif dari penganiayaan ini karena pelaku merasa dendam kepada seseorang. Namun, korban yang tak ada sedikit pun masalah dengan pelaku,  korban yang saat itu berdiri didepan rumah, sehingga pelaku yang menggunakan sepeda motor itu pun melampiaskan dendam kepada korban.

"Saat didepan rumah korban, kedua pelaku melakukan pelemparan menggunakan batu sehingga korban mengalami luka sobek di bagian dagu," sebut Kolombus. 

Pihaknya juga menambahkan, kedua pelaku penganiayaan kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Tobelo Selatan. 

"Pelaku sudah diamankan di Polsek Tobelo Selatan, selanjutnya diproses lebih lanjut." tandasnya. 

====
Penulis : Rustam Gawa. 
Editor    : Redaksi.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini