![]() |
Ketua DPRD Tidore Ade Kama. (Kamera/Dar) |
Hal ini diungkapkan Ade Kama saat ditemui di ruang kerjanya. Rabu, (5/2).
"Kalau itu dipertanyakan ke DPRD, sebagai ketua DPRD merespon baik," ujarnya.
Menurutnya, sesuai fakta yang dilihat, generasi di Kota Tidore khususnya pelajarSMA sudah tidak lagi menggunakan bahasa daerah/Tidore.
"Kitorang harus budayakan bahasa daerah Tidore agar kita memiliki karakteristik tersendiri, bahwa sekolah di Tidore ada bahasa daerahanya. Bila disetujui, dan Dinas Pendidikan mampu mentransfer keinginan mereka, tentu harus menyusun teknis-teknis dan materi agar secara seragam diberlakukan ke semua sekolah," pungkas Ade Kama.
Dirinya juga mencontohkan, ketika beranjak lebih jauh, apakah ada dasar yuridis yang bisa memberikan kepada Dinas teknis untuk melaksanakan program ini seperti Perda.
"Saya pikir tanpa Perda juga bisa dihilangkan." tandasnya.
====
Penulis : Aidar Salasa.
Editor : Redaksi.