DPRD dan Pemkot Tidore Gelar Rapat Bahas Kopdes Merah Putih

Sebarkan:
TIDORE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan, melalui komisi I dan II melakukan rapat kerja lintas bersama beberapa dinas terkait pembentukan koperasi desa merah putih,  yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Tidore, Selasa, (27/5/2025).

Rapat ini menghadirkan Dinas Perindakop dan UKM, Dinas PMD, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan.

Seperti yang diketahui, bahwa program koperasi desa merah putih merupakan program strategis nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ini juga mendiklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di setiap daerah di Indonesia.

"Rapat hari ini, merupakan respon DPRD terkait program nasional yang berdampak luas di masyarakat, selain itu juga DPRD ingin melihat dan mengawasi progres pendirian, serta pembangunan koperasi desa/kelurahan merah putih di Kota Tidore Kepulauan," kata wakil ketua DPRD, Ridwan M. Yamin saat membuka rapat.

Melalui Inpres ini juga Pemda diinstruksikan untuk mengambil langkah-langkah komprehensif yang terkoordinasi dan terintegrasi, sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk melaksanakan kebijakan strategis optimalisasi, dan percepatan pembentukan melalui pendirian, pengembangan, dan revitalisasi 80.000 koperasi desa/kelurahan merah putih.

Hingga saat ini, pemerintah daerah terus berupaya secara maksimal untuk membentuk koperasi merah putih di Kota Tidore Kepulauan.

Berdasarkan data komisi I, sudah ada 46 desa/kelurahan di Tidore yang mulai melakukan pembentukan, dan sisa menunggu pemda mendatangi untuk pengesahan. Dalam pembentukan, terdapat sejumlah kendala di lapangan, seperti mencari SDM yang kompeten untuk mengurus koperasi, dan beberapa persyaratan tertentu yang mengikat, serta anggaran yang terbatas. Sehingga, sosialisasi dan rencana pendirian sempat terhambat.

Saat ini, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan masih menunggu petunjuk teknis dari pemeritah pusat sebagai pedoman koperasi merah putih, sehingga progres saat ini baru pembentukan koperasi sembaru menunggu anggaran.

Meski begitu, DPRD tetap mendesak pemda agar melihat regulasi serta ketentuan, sehingga dalam prosesnya nanti bisa berjalan sesuai harapan. Begitu pula, sinergitas OPD terkait harus ikut mendukung penuh program nasional ini.
Mengenai anggaran, DPRD juga meminta pemda untuk mempertimbangkan beberapa hal, termasuk kebutuhan desa yang mendesak.*

====
Penulis: Aidar Salasa
Editor   : Tim Redaksi
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini