PT Buli Bangun Tegaskan Pekerjaan Jalan Weda–Mafa–Matuting–Saketa Sesuai Prosedur

Sebarkan:
Ilustrasi. 
WEDA - PT Buli Bangun selaku pelaksana pekerjaan proyek peningkatan ruas jalan Weda–Mafa–Matuting–Saketa menyampaikan klarifikasi atas dugaan penggunaan material ilegal serta isu penjualan tanah kerukan.

Melalui keterangan yang disampaikan kepada wartawan, pihak PT Buli Bangun menegaskan bahwa seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai prosedur teknis dan ketentuan administrasi yang berlaku. Perusahaan memastikan material yang digunakan berasal dari sumber yang memiliki dokumen pendukung.

“Kami berupaya menjalankan pekerjaan sesuai mekanisme dan spesifikasi yang telah ditetapkan. Material yang digunakan bukan berasal dari aktivitas ilegal sebagaimana yang diberitakan,” ujar PT Buli Bangun dalam keterangan yang diterima media ini.

Selain itu, perusahaan juga menyebutkan bahwa selama pelaksanaan pekerjaan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat guna memastikan kegiatan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

Menurut mereka, informasi tersebut perlu dilihat secara utuh melalui proses klarifikasi dan verifikasi yang berimbang.

“Kami tetap menghormati perhatian publik terhadap proyek ini. Namun kami berharap setiap informasi dapat disampaikan secara proporsional ,” tambahnya.

Pihak perusahaan juga menyatakan terbuka terhadap pengawasan serta siap berkoordinasi dengan instansi berwenang apabila diperlukan sebagai bagian dari komitmen menjaga transparansi pelaksanaan proyek.*
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini