![]() |
| Kantor Kejati Malut. |
Ia melemparkan kembali beban pembuktian kepada pihak-pihak yang melontarkan tudingan tersebut.
“Siapa yang mendalilkan, dia yang harus membuktikan. Kami tidak ingin masuk dalam polemik maupun opini yang berkembang. Kami fokus pada data faktual,” ujar Aldhy kepada awak media di Ternate, Kamis (23/4).
Menurut Aldhy, seluruh administrasi termasuk Surat Pertanggungjawaban (SPJ) telah diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara. Baginya, BPK adalah satu-satunya institusi yang memiliki legitimasi untuk menentukan ada-tidaknya penyimpangan.
“Kami tidak menanggapi opini yang tidak bertanggung jawab. Kami menunggu hasil pemeriksaan BPK, karena seluruh dokumen sudah diserahkan. Silakan dibuktikan dengan data,” tegasnya.
Tantangan untuk Jaksa
Sikap defensif Sekwan justru dianggap sebagai "karpet merah" bagi aparat penegak hukum untuk memulai penyelidikan. Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Maluku Utara, Wahyudi M. Jen, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara tidak tinggal diam.
Wahyudi menggarisbawahi bahwa persoalan ini bukan sekadar desas-desus, melainkan disinyalir sudah masuk dalam temuan pendahuluan BPK.
“Kalau yang bersangkutan menyampaikan bahwa siapa mendalilkan maka dia yang harus membuktikan, kami minta penegak hukum dalam hal ini Kejati segera masuk mendalami temuan itu. Apalagi sudah ada temuan pendahuluan BPK,” kata Wahyudi.
LIN juga mendorong BPK melakukan audit investigatif guna menyisir penggunaan anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD. Langkah ini dianggap solusi paling objektif untuk menjawab tantangan pembuktian dari pihak Sekwan.
“Dengan audit investigasi, maka permintaan Sekwan terkait pembuktian bisa terjawab secara objektif. Kami juga memberi dukungan kepada Ibu Nurjaya untuk membeberkan data-data dugaan perjalanan dinas fiktif DPRD kepada penegak hukum,” tambahnya.
"Mainan Lama" yang Terendus
Sebelumnya, Nurjaya Hi. Ibrahim memicu kegaduhan setelah menyoroti ketidakwajaran pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2025. Langkah Nurjaya menyambangi kantor BPK pada Rabu (22/4) disebut-sebut membawa amunisi data terkait praktik yang ia labeli sebagai "mainan lama".
“Saya hanya menginginkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Bukan untuk menjatuhkan siapa pun,” ujar Nurjaya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, uji petik BPK menemukan adanya realisasi belanja perjalanan dinas di Sekretariat DPRD yang tidak sinkron dengan Standar Harga Satuan (SHS). Tak hanya di DPRD, indikasi pola serupa juga terendus di BKPSDM serta Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate.
Kini, bola panas ada di tangan auditor dan penegak hukum: apakah dugaan "perjalanan dinas fiktif" ini akan berakhir di meja hijau atau menguap sebagai sekadar riak opini. (El/Red)
