![]() |
Opini WTP diserahkan langsung oleh BPK RI kepada Gubernur Sherly Tjoanda dan Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD di Jakarta.
Predikat WTP merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah. Penilaian tersebut menunjukkan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, didukung sistem pengendalian internal yang memadai, serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Gubernur Sherly menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras memperbaiki tata kelola keuangan.
Menurutnya, raihan WTP merupakan hasil kolaborasi seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan profesional.
Ia menegaskan bahwa opini WTP bukan menjadi tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah. Seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK, kata Sherly, akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap capaian tersebut dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjadi dorongan untuk meningkatkan efektivitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.*
