![]() |
| Ilustrasi jalan rusak. (Istimewa) |
Alat berat saat melintas tanpa ada alas papan di roda alat tersebut, sehingga menyebabkan kerusakan pada badan jalan kurang lebih 300 meter.
Ketua BPD Marimoi, Halik Madi menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh kontraktor yang diduga memerintahkan operator excavator untuk tetap melintas di badan jalan tanpa di alas papan.
"Kami duga ini adalah kesengajaan kontraktor, harusnya mereka tau aturan saat mobilisasi alat berat di jalan baik itu Lapen maupun hotmix," ujar Halik. Jumat, (24/7/2026).
Dirinya juga menjelaskan, badan jalan yang dirusak alat berat tersebut adalah tindakan yang sangat untuk merugikan masyarakat.
"Karena sudah bertahun-tahun, kami menanti jalan di sini. Nah, ini baru saja dibangun, tapi sudah dirusak oleh CV Kapita Muda," sebutnya.
Terpisah, kontraktor CV Kapita Muda Amir Lambutu dalam pertemuan penyelesaian masalah dengan pemerintah Desa dan BPD meminta maaf atas tindakan yang telah dilakukan. Pihaknya juga siap untuk memperbaiki kembali badan jalan yang telah dirusak.
"Saya akan ambil aspal untuk bikin jalan yang sudah kita rusak. Nanti saya balik ke Maba untuk lapor ke pemilik CV sekaligus saya ambil aspal untuk perbaiki." tandasnya.
====
Penulis : Tim.
Editor : Redaksi.
