![]() |
| Kota Weda, Halmahera Tengah. (Istimewa) |
Berdasarkan dokumen APBD murni, porsi terbesar anggaran dialokasikan untuk Belanja Pegawai yang mencapai Rp660,29 miliar. Anggaran ini membiayai gaji, tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN), serta hak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sementara itu, pos Belanja Barang dan Jasa dialokasikan sebesar Rp638,59 miliar untuk menunjang operasional pemerintahan, seperti perjalanan dinas, pemeliharaan sarana-prasarana, dan kebutuhan administrasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Jika digabungkan, total belanja aparatur dan operasional tersebut menembus angka Rp1,298 triliun—atau sekitar 69 persen dari total APBD.
Sebaliknya, porsi Belanja Modal yang menjadi instrumen utama pembangunan infrastruktur publik seperti jalan, jembatan, fasilitas pendidikan, dan kesehatan hanya dijatah Rp434,49 miliar. Adapun sisanya diplot untuk Belanja Lain-Lain dan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp22,59 miliar, termasuk alokasi penanganan kondisi darurat senilai Rp15 miliar.
Tekanan Fiskal dan Tunggakan DBH
Kondisi fiskal Halmahera Tengah kian tertekan akibat belum tuntasnya penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Tunggakan DBH tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp400 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Tengah, M. Fitra U. Ali, menyatakan transfer terakhir yang masuk ke kas daerah dari pemprov baru sekitar Rp900 juta, yang berasal dari komponen pajak rokok.
Dominasi belanja rutin dan tertahannya hak bagi hasil tersebut dikhawatirkan dapat mempersempit ruang gerak pemerintah daerah dalam mengeksekusi program-program strategis masyarakat. Pasalnya, belanja pegawai bersifat mengikat dan wajib dipenuhi, sehingga potensi penyesuaian efisiensi anggaran paling rentan berdampak pada sektor pembangunan infrastruktur.
Fungsi Pengawasan DPRD Dipertanyakan
Besarnya porsi belanja operasional birokrasi di tengah himpitan masalah dana transfer ini mengundang pertanyaan publik terkait efektivitas fungsi pengawasan DPRD Halmahera Tengah. Publik menanti strategi bersama antara pemerintah daerah dan legislatif dalam merawat keseimbangan fiskal agar tidak mengorbankan kepentingan publik.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD Halmahera Tengah beserta Ketua Komisi II DPRD Halteng belum memberikan konfirmasi mengenai postur APBD dan tindak lanjut persoalan tunggakan DBH tersebut, kendati upaya konfirmasi telah dilayangkan melalui pesan singkat. (Dir)
