Cegah Perkawinan Usia Dini, Begini Terobosan Baru DP3A Maluku Utara

Sebarkan:
Kepala DP3A Maluku Utara Musyrifah Alhadar saat di wawancarai awak media. (Kamera)
KAMERA, MALUT - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara resmi meluncurkan program Cega Perkawinan Anak atau Ceria, Sabtu, 1 Oktober 2022.

Acara yang dipusatkan di taman kota Landmark Ternate itu dibuka dengan resmi oleh Sekretaris Provinsi Maluku Utara Samsudin A. Kadir. Acara ini turut diramaikan ribuan siswa-siswi tingkat SMP, SMA se-Kota Ternate.

Kepala DP3A Maluku Utara Musyrifah Alhadar kepada sejumlah awak media mengatakan, program Ceriah yang diluncurkan itu adalah salah satu program unggulan dari dinas yang dipimpinnya. Itu untuk mencega angka perkawinan anak.

Pasalnya menurut dia, angka perkawinan anak di Provinsi Maluku Utara sudab berada pada tingkat rata-rata nasional, atau 13,9 persen.

"Jadi ini adalah bagaimana upaya kita untuk menurunkan angka perkawinan anak di Maluku Utara ini, salah satunya adalah dengan meluncurkan program unggulan kita yaitu ceriah," ujar Musyrifah.
Pelajar di Ternate Maluku Utara saat ikut terlibat dalam peluncuran program Ceria. (Kamera)
Sementara itu, Sekretaris Provinsi Maluku Utara Samsudin Abdul Kadir mengaku mengapresiasi DP3A Maluku Utara yang terus gencar melakukan terobosan dalam mencegah perkawinan anak di wilayah Maluku Utara.

Sekprov menyatakan, sebuah perkawinan harus siap secara fisik maupun mental, jika tidak maka akan berdampak pada kesehatan hingga perceraian. 

"Jadi batas usia perkawinan itu sudah di atur dalam Undang-Undang nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan Undang-Undang nomor 1 tahun 1974, hal ini dimaksudkan agar kedua bela pihak benar-benar siap dan matang dari segi fisik, psikis dan mental," singkatnya.*

Baca juga: Ini Sikap Tegas Musrifah Alhadar Terkait Kekerasan Perempuan dan Anak di Malut

====
Penulis : Tim
Editor    : Irawan A. Lila
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini